Sahril Elmi dan Kamaludin Berkelit, Mungkinkah H. Rudi Ditumbalkan?

Nasional1560 Dilihat
banner 468x60

PALEMBANG – Raut muka tak sedap ditampakkan oleh Wakil Ketua 1 DPRD OKU, H. Rudi Hartono, saat mendengarkan kesaksian Sahril Elmi alias Alek dan Kamaludin, dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selasa (1/7/2025).

Meskipun notabene keduanya adalah koleganya sebagai sesama Anggota DPRD OKU dan bahkan mereka bertiga (Sahril Eli alias Alek, Kamaludin dan H. Rudi Hartono) merupakan teman seperjuangan sebagai pentolan di Kubu YPN (akronim nama mantan calon Bupati OKU Yudi Purna Nugraha – red ) dalam kontestasi Pilkada 2024 lalu, namun kesaksian Sahril Elmi dan Kamaludin dalam sidang tersebut justru seolah-olah ingin menumbalkan H. Rudi Hartono.

banner 336x280

Kesan akan menumbalkan H. Rudi Hartono tersebut nampak saat ketiganya dicecar oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan KPK (JPU KPK)  terkait permintaan fee 20 persen dalam pertemuan di Hotel The Zuri Baturaja.

“Apakah benar ada permintaan fee 20 persen agar APBD 2025 bisa disahkan dalam pertemuan tersebut?,” tanya JPU KPK.

Menanggapi Pertanyaan JPU KPK tersebut, Sahril Elmi dan Kamaludin mencoba mengelak dengan mengatakan bahwa mereka meninggalkan ruang pertemuan dan hanya meninggalkan H. Rudi Hartono bersama Novriansyah (Mantan Kadin PUPR OKU) dan Setiawan.

Sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR OKU, Selasa (1/7/2025).

“Kami (Sahril Elmi dan Kamaludin) keluar duluan,” ucap Sahril Elmi yang biasa disapa Alek dan Kamaludin memberikan kesaksian.

Kesaksian Sahril Elmi dan Kamaludin tersebutlah yang membuat raut wajah H. Rudi Hartono langsung berubah dan nampak kurang senang atas kesaksian kedua koleganya tersebut.

Namun kesaksian Sahril Elmi dan Kamaludin tersebut langsung dicecar JPU KPK karena dinilai tidak sesuai dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) H. Rudi Hartono, Novriansyah dan Setiawan.

“Kesaksian saudara bertentangan dengan BAP H. Rudi Hartono, Novriansyah dan Setiawan,” sergah JPU KPK.

Dalam persidangan tersebut, beberapa tokoh masyarakat OKU terlihat nampak hadir disekitar dilokasi sidang, mereka diantaranya, Anggota DPRD OKU Elan Abidin, Ms. Tito, Pegawai PDAM Tirta Raja Naning Wijaya, dan beberapa tokoh lainnya.

Kehadiran para tokoh itu menimbulkan tanda tanya besar di benak masyarakat OKU, apakah kehadiran mereka sebagai bentuk dukungan moril kepada Sahril Elmi yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD OKU dan namanya selalu disebut dalam setiap persidangan terkait OTT di Kabupaten OKU dan sebagai sesama pendukung YPN, ataukah kehadiran mereka hanya sekedar mengamati perkembangan kasus tersebut, karena selama ini para tokoh tersebut tidak pernah menghadiri persidangan perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih terus berlangsung, dan Tim JPU KPK masih terus mencecar para saksi dengan pertanyaan seputar pertemuan di Hotel The Zuri baturaja tersebut. (IM)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *