Aksi Massa Geruduk Kejari OKUS Selatan, Desak segera tetapkan Kades Sukarami Jadi Tersangka

Uncategorized34 Dilihat
banner 468x60

OKU SELATAN – Massa dari Desa Sukarami Kec. Buay Sandang Aji OKU Selatan hari ini menggelar aksi damai di halaman Kejari OKUS Selatan. Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kejari OKU Selatan untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi Dana Desa Sukarami Kec. Buay Sandang Aji.

Dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa itu disebutkan telah menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan penyimpangan terjadi pada tahun anggaran 2016–2024.

banner 336x280

Koordinator Aksi, Fauzi Rahman, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya menuntut Kejari OKU Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami mendesak Kejari OKU Selatan untuk segera memeriksa dan menetapkan Kepala Desa Sukarami sebagai tersangka. Tidak hanya itu, Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan Kepala Urusan Desa juga harus diperiksa karena diduga mengetahui dan terlibat dalam penggunaan dana desa yang tidak sesuai aturan,” tegas Fauzi Rahman.

Fauzi Rahman juga meminta Kejari untuk segera menerbitkan Surat Perintah Dugaan (Sprindug) dan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) guna mempercepat proses hukum serta menunjukkan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Menanggapi desakan tersebut, Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan, menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses penanganan laporan dugaan korupsi tersebut.

“Kami minta maaf atas keterlambatan dalam penanganan laporan terkait Kepala Desa Sukarami. Dalam waktu dekat, kasus ini akan segera kami proses dan tindaklanjuti secara cepat” ujarnya.

Ia menambahkan, Kejari memastikan akan tetap berkomitmen menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mohon massa untuk bersabar. Kejari OKU Selatan tetap berkomitmen menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme hukum,” tambahnya.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Fauzi Rahman menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga adanya kejelasan hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi penggunaan dana desa di desa Sukarami.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *